BISNIS INTERNET TERPERCAYA

Atasi Insomnia Tanpa Obat Kimia

04 Juli 2009




MASALAH susah tidur atau insomnia tidak hanya dialami oleh satu atau dua orang. Jika Anda salah satunya, jangan menyerah dan langsung menjatuhkah pilihan pada obat tidur. Anda bisa mengatasi masalah sulit tidur ini dengan mengubah kebiasaan tidur yang buruk dan menjernihkan pikiran melalui meditasi. Dengan menerapkan 2 cara pengobatan tradisional ini, Anda bisa membebaskan diri dari obat tidur yang pada dasarnya juga tidak bisa mengatasi masalah Anda hingga ke akarnya.

Berdasarkan hasil 2 studi baru, cognitive behavioral therapy untuk mengubah sikap dan tingkah sesorang mengenai tidur dan menggunakan meditasi untuk menciptakan ralaksasi bisa membantu para penderita insomnia mendapatkan tidur malam yang lebih baik tanpa perlu menggunakan obat. Berlawanan dengan keyakinan umum, terang peneliti, insomnia tidak hanya menyerang di waktu malam tetapi berlaku 24 jam . Karena itu, dengan mengajarkan cara relaksasi dan menjernihkan pikiran di siang hari, mereka diharapkan bisa tidur lebih nyenyak di malam hari.

"Hasil studi menunjukkan kalau mengajarkan teknik relaksasi sepanjang hari bisa memperbaiki kualitas tidur di malam hari," ujar Ramadevi Gourineni, direktur program insomnia dari Northwestern Memorial Hospital, seperti dikutip situs webmd.

Atasi insomnia dengan meditasi

Studi yang dilakukan Gouverni mencaritahu manfaat meditasi sebagai pengobatan insomnia pada 11 pasien insomnia. Partisipan ini dibagi menjadi 2 kelompok. Satu kelompok dilatih melakukan yoga kriya, dimana meditasi digunakan untuk memfokuskan perhatian internal. Dan sisanya menerima pendidikan kesehatan umum saja.

Hasil studi 2 bulan kemudian menunjukkan, kelompok yang melakukan meditasi mengalami perbaikan baik kuantitas maupun kualitas tidur. Hal ini didasarkan pada diari yang mereka buat. Mereka juga mengaku membutuhkan waktu lebih sedikit untuk bisa tertidur, dan mengalami lebih sedikit gejala-gejala depresi. Dari hasil ini, para peneliti menyimpulkan, meditasi merupakan pengobatan alternatif yang cukup efektif mengatasi masalah insomnia.

Jinakkan insomnia dengan Cognitive-Behavioral Therapy

Studi kedua melihat efek program Cognitive-Behavioral Therapy (CBT-I) yang didisain untuk mengobati insomnia pada 115 pasien insomnia. Program ini meliputi evaluasi kebiasaan pasien, tingkah laku, dan pengetahuan pasien mengenai tidur. Selama sesi tersebut, pasien belajar cara membuat jadwal tidur, menciptakan lingkungan yang nyaman untuk tidur, mengurangi stimulus yang bisa mengganggu tidur, melakukan pelatihan relaksasi, serta latihan mengendalikan pikiran.

"CBT-I mengajarkan strategi-strategi untuk "menata ulang" sistem tubuh yang berfungsi mengatur tidur," terang Ryan Wetzler, PsyD, dari Sleep Medicine Specialists di Louisville, salah seorang peneliti."Karena sistem ini juga berperan penting dalam mengatur mood, rasa sakit, serta proses tubuh lainnya, maka keahlian yang dipelajari melalui CBT-I juga bermanfaat positif pada mood, kecemasan, rasa sakit, serta kondisi psikologis lainnya."

Hasil studi ini menunjukkan bahwa 50-60% pasien yang biasanya mengalami gejala seperti kesulitan jatuh tertidur, tetap terjaga, atau kedua-duanya, mengaku mengalami perbaikan. Mereka yang melengkapi 5 kali atau lebih terapi juga mengalami perbaikan dalam ukuran-ukuran yang menunjukkan kualitas tidur lainnya serta membutuhkan lebih sedikit obat-obatan untuk mengatasi insomnia mereka.

Bagaimana dengan Anda? 2 bukti ilmiah ini tentunya bisa mendorong Anda mengatasi insomnia tanpa harus bergantung pada obat-obatan kimia.

Sumber: www.mediaindonesia.com

Read more...

Kawasan Bersejarah, Tanggung Jawab Siapa........?

03 Juli 2009



KOMPAS.com — Bicara soal pelestarian kawasan tua, ada satu hal yang terjadi di kota pusaka di Indonesia. Sebut saja Sawahlunto, Kota Gede (Yogyakarta), dan Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara sudah masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia atau JKPI) yaitu tentang siapa sebenarnya yang akan bertanggung jawab pada kawasan lingkungan cagar budaya, si penanggung jawab harus melakukan apa saja/tugas apa yang dibebankan kepada penanggung jawab tadi.


Di dalam UU tentang Benda Cagar Budaya, UU No 5 Tahun 1992 disebutkan, “Semua benda cagar budaya dikuasai oleh negara,” dan “Pengelolaan benda cagar budaya dan situs adalah tanggung jawab pemerintah.” Dalam UU itu pemerintah lebih suka menggunakan kata benda cagar budaya (BCB) bukannya BCB dan lingkungan cagar budaya.

Di Jakarta, meskipun ada Perda Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya, tetapi perhatian lebih lekat pada benda/bangunan cagar budaya. Contohnya, bidang pengawasan di Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI, sebelum digabung dengan Pariwisata, lebih fokus pada pengawasan BCB. Sementara itu, lingkungan cagar budaya, seperti Condet, sudah gagal. Kampung Tugu, sudah nyaris lenyap. Kawasan Kota Tua, masih bingung siapa yang bertanggung jawab pada kawasan ini. Padahal, jelas-jelas pemerintah daerah bertanggung jawab atas kawasan lingkungan cagar budaya itu, bukan cuma mengurus BCB.

Lord Donald Hankey, Presiden International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) UK memberi masukan, dengan ketidakjelasan soal tanggung jawab, perlu ada dukungan dari akademisi, komunitas pecinta pusaka, atau lembaga semacam Badan Pelestari Pusaka Indonesia (BPPI) yang harusnya bisa memberi masukan pada pemerintah. “Stakeholder harus diikutsertakan dalam pembuatan rancangan master plan. Jika tidak, tentu akan sulit melaksanakan rencana itu. Harus bersama dalam melihat lahan, melihat potensi,” tandasnya.

Perlu mengupayakan pemahaman yang sama kepada semua pihak bahwa lingkungan bersejarah itu merupakan modal. Karena untuk melestarikan, orang perlu paham nilai-nilai untuk masyarakat setempat, identifikasi dalam konteks budaya atau sebuah kesepakatan lokal/nasional pada monumen atau lingkungan bersejarah. “Yang pasti, pelestarian itu nantinya harus memberikan keuntungan bagi semua pihak, bisa digunakan untuk kemudian dikelola secara berkesinambungan bagi pemeliharaan kawasan/bangunan itu sendiri,” lanjut Hankey ketika berbicara dalam acara Pelatihan Penyusunan Master Plan Kota Pusaka, di Kota Gede, Yogyakarta.

Sementara itu, Katrinka Ebbe dari World Bank Washington menyatakan, pusaka bukan benda (intangible heritage) berada pada posisi yang membahayakan dalam era globalisasi. “Dan ini terjadi di seluruh dunia. Karena orang sekarang lebih enak nonton TV, melihat ada kesempatan yang lebih menarik dibandingkan, misalnya, meneruskan kerajinan perak yang sudah turun temurun di keluarga,” ujarnya.

Spesialis sumber daya budaya bukan benda ini juga menekankan, makin hilangnya tradisi, yang menjadi intangible heritage itu tak lain adalah karena dunia pariwisata yang di satu sisi mendukung pengenalan budaya bukan benda, tetapi di sisi lain juga menghilangkan nilainya. “Misalnya, ada tarian yang karena menarik untuk turis, maka di mana-mana, setiap hari ditampilkan, padahal nilai tarian itu juga menjadi intangible heritage. Simbol ritual sering kali dikomersialkan,” demikian ia menjelaskan.

Untuk itu sekali lagi ia menegaskan pentingnya kesadaran dan pemahaman atas pentingnya tradisi yang dibangun oleh komunitas. Termasuk juga peningkatan produk budaya, seperti warisan kuliner, kerajinan. Yang terpenting, publikasi, khususnya, di dunia yang sudah tak berjarak ini, melalui website.

Namun, hal yang pertama harus dilakukan bersamaan dengan kesadaran dan pemahaman adalah pendataan terhadap semua kekayaan yang ada di lingkungan bersejarah, bukan hanya fisik, melainkan juga yang non-fisik (tangible dan intangible heritage). Sudahkah Jakarta membuat daftar tersebut? Sudahkah Jakarta menjalankan Perda yang dibikin sejak 1999? Jawabnya berceceran di lapangan, fakta lapangan.

Read more...

Total Emisi Karbon Indonesia 640 Giga Ton


Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan selama kurun waktu lima tahun (2003 - 2008) total sumber emisi karbondioksida (CO2) di Indonesia setara dengan 638,975 giga ton CO2.

Hal tersebut diungkapkan Deputi III Menteri Negara Lingkungan Hidup (MenLH) Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Masnellyarti Hilman, dalam pemaparannya pada acara pembahasan menuju Ekonomi Hijau (Green Economic) di Jakarta, Jumat (26/6).


Masnellyarti atau lebih akrab dipanggil Nelly menjelaskan total sumber emisi Indonesia tersebut terdiri atas konversi hutan dan lahan sebesar 36 persen, emisi penggunaan energi sebesar 36 persen, emisi limbah 16 persen, emisi pertanian 8 persen dan emisi dari proses industri 4 persen.

Sedangkan sumber utama emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tersebut antara lain berasal dari kegiatan hutan dan konversi lahan; perubahan dalam hutan dan persediaan biomass lainnya, industri manufaktur dan konstruksi, transportasi, sumber aktifitas dan panas, pembuangan terbuka limbah padat, air limbah, pengerjaan lahan padi, dan rumah tangga.

Untuk mengurangi emisi GRK dan menghadapi perubahan iklim, lanjut Nelly, Indonesia telah membuat Rencana Aksi Nasional dalam menghadapi Perubahan Iklim (RAN PI) dengan strategi pembangunan pro-poor, pro-job, pro-growth, dan pro-environment.

Sedangkan target RAN PI dalam hal mitigasi memfokuskan pada dua hal yaitu pada sektor energi dan sektor konversi hutan dan lahan. Untuk sektor energi dengan kebijakan penggunaan energi bauran (mix energy) mempunyai target penggunaan energi terbarukan 15 persen, penggunaan energi panas bumi sebesar 20 persen, penggunaan Carbon Capture Storage (CCS) sebesar 37 persen dan penurunan emisi GRK pada 2025 sebesar 17 persen,

Untuk sektor konversi hutan dan lahan menargetkan dapat merehabilitasi 36, 31 juta hektare dari 53,8 juta hektare hutan terdegradasi pada 2025.

Sumber: www.mediaindonesia.com

Read more...

Menikahlah Biar Sehat......

02 Juli 2009



Perkawinan merupakan jawaban bagi masalah kekosongan eksistensial manusia. Orang dapat saling memberi dan menerima cinta secara eksklusif. Setiap pasangan berpeluang untuk bersama-sama mengembangkan diri menjadi pribadi yang sehat dan matang. Mengapa menunda-nunda perkawinan di usia yang telah matang?

Pada dasarnya manusia terpanggil untuk hidup berpasang-pasangan. Manusia dapat menemukan makna hidupnya dalam perkawinan.
Sebagian orang menganggap bahwa

perkawinan membatasi kebebasannya, tetapi bagaimanapun sebagian besar dari kita dapat mengakui bahwa perkawinan memberikan jaminan ketenteraman hidup.

Crooks & Baur dalam bukunya, Our Sexuality (1990), menyebutkan beberapa alasan mengapa seseorang memilih untuk melanjutkan hidupnya dalam lembaga perkawinan. Alasan-alasan tersebut adalah :

1. Untuk memberikan suatu bentuk perasaan yang sifatnya menetap tentang bagaimana memiliki seseorang dan menjadi milik seseorang serta perasaan dibutuhkan orang lain.
2. Keyakinan bahwa kedekatan dan kepercayaan dalam perkawinan dapat membawa suatu bentuk hubungan yang lebih kaya dan mendalam sifatnya.
3. Untuk dapat melakukan dan mendapatkan hubungan seks yang sifatnya legal dan wajar secara norma sosial.
4. Harapan bahwa mereka akan semakin memahami kebutuhan pasangannya, dan hubungan yang tercipta semakin harmonis seiring dengan semakin dalamnya pengetahuan akan pasangannya. Hal ini jelas tidak cukup didapatkan bila dilalui hanya dalam konteks hubungan percintaan saja (date relationship).
5. Mendapatkan beberapa keuntungan secara keuangan dan hukum yang bisa diperoleh dalam pernikahan.

Mengapa Menunda?
Seorang wanita cantik yang memilih tetap melajang di usia 43 tahun. Pilihan melajang disebabkan orang yang dicintainya telah menikah dengan wanita lain, dan ia tidak pernah dapat jatuh cinta dengan pria lainnya.

Kisah lajang yang lain, seorang pria, mengaku sangat menikmati pekerjaannya sebagai kepala cabang sebuah perusahaan penyedia peralatan medis. Di usia yang telah menginjak 33 tahun, ia belum berniat menjalin hubungan serius dengan lawan jenis.

Ia menyukai relasinya dengan banyak orang, baik pria maupun wanita, tanpa merasa butuh mengikatkan diri dengan seseorang sebagai pasangan hidup. Ia beralasan bahwa pernikahan hanya akan mengurangi kebebasannya untuk bergaul dengan siapa saja. Meskipun demikian, ia juga tidak yakin, apakah hidup tanpa pasangan memang baik baginya di masa depan.

Masih banyak lajang-lajang yang lain, yang telah berusia menjelang 30 tahun atau lebih, tetapi masih ingin menunda perkawinan. Marilah kita menengok alasan-alasan mengapa orang belum mau menikah di usia yang telah sangat matang.

Alasan yang mengemuka antara lain: (1) belum menemukan orang yang cocok; (2) belum mengenal pasangan secara mendalam; (3) takut mengganggu karier yang sedang dibangun; (4) masih menjadi tulang punggung keluarga dan belum siap membagi tanggung jawab lebih untuk orang selain keluarga; (5) masih ingin bebas, masih ingin menikmati kesendirian; (6) belum merasa mapan secara ekonomi; (7) belum siap secara mental; (8) lain-lain.

Sungguh banyak hal yang dapat menjadi alasan atau pertimbangan sebelum seseorang memutuskan untuk menikah. Alasan pertama dan kedua dapat dikatakan sebagai alasan yang mendasar karena perkawinan sebagai relasi yang intim memang seharusnya dilandasi kecocokan dan saling pengertian antarpasangan.

Dua alasan tersebut lebih banyak berkaitan dengan masa depan emosi cinta. Tanpa itu, hubungan sulit diharapkan dapat berhasil. Sementara itu, alasan ketiga dan seterusnya sifatnya sangat subjektif: ukurannya berbeda-beda antara satu orang dengan orang yang lain. Dengan kata lain, alasan-alasan tersebut masih dapat ditawar.

Mantapkan Keputusan
Mengingat banyaknya sisi positif dari perkawinan, bagi yang masih ragu-ragu untuk melangkah ke jenjang perkawinan, berikut disajikan saran-saran sesuai dengan alasannya yang menyebabkan keraguannya untuk menikah.

Jika Anda merasa belum mengenal pasangan Anda secara mendalam, yang perlu dilakukan adalah memanfaatkan setiap kesempatan yang ada (misalnya melalui pertemuan-pertemuan) untuk saling mengenal lebih dalam kelebihan kekurangan pasangan. Jangan membuang waktu hanya untuk bersenang-senang!

Bagi Anda yang takut bahwa pernikahan akan menghalangi pencapaian karier yang diangan-angankan (terutama bagi wanita), lebih baik pikiran itu dibuang jauh-jauh. Diskusikan dengan calon pasangan Anda, dan tetapkan komitmen masa depan karier masing-masing, bagaimana mengaturnya agar dapat diwujudkan bersama.

Bayangkan bahwa karier akan lebih nyaman untuk dijalani dengan dukungan pasangan. Dukungan pasangan adalah salah satu dukungan sosial (social support) terbaik dalam menghadapi setiap kesulitan hidup.

Di sisi lain, jika Anda masih menjadi tulang punggung keluarga, tentu Anda dapat menunggu sebentar sampai ada anggota keluarga (misalnya adik) yang dapat mandiri dan bersama-sama berbagi beban dan tanggung jawab.

Masih ingin bebas? Apakah jika sudah menikah Anda tidak akan bebas lagi? Bukankah semuanya berpulang pada komitmen Anda dengan pasangan? Tentu saja Anda masih dapat menjalankan segala akivitas Anda dengan bebas di bawah kesepakatan dengan pasangan.
Dalam hal ini Anda menjalankan kebebasan dalam tanggung jawab, bukan? Ataukah masih ingin menikmati kesendirian? Sampai kapan? Jangan sampai nanti Anda justru menyesali setiap waktu yang terlewati dalam kesendirian itu. We can’t turn back the hand of time.

Belum merasa mapan secara ekonomi? Ini adalah alasan yang banyak ditemui dalam masyarakat (terutama pria). Sebenarnya sederhana saja: Menabunglah ketika Anda sudah bekerja. Sedikit demi sedikit. Itu akan sangat membantu kelak.

Banyak pula yang berpendapat bahwa jika menunggu mapan, kemapanan akan semakin sulit diraih karena tanpa sadar kita menaikkan standar kemapanan versi kita sendiri. Mereka yang mengatakan hal tersebut juga menyatakan: Menikahlah, maka Anda akan segera merasa “mapan!”

Lalu, bagaimana jika Anda belum merasa siap secara mental? Hal ini tentu saja bukan hal sepele. Di mana Anda belum siap? Di bagian apa? Mengapa? Kira-kira apa jalan keluarnya? Mungkin saja butuh waktu sampai Anda benar-benar merasa siap, tetapi tentu saja pada akhirnya keputusan tetap harus diambil bukan?

Pertunangan
Ada sebuah cara yang lazim dilakukan untuk lebih mengikat fisik dan terutama hati pasangan serta belajar lebih siap menghadapi pernikahan, yaitu dengan melaksanakan pertunangan (engagement). Kata orang, dengan pertunangan pasangan kita bisa lebih terjaga. Benarkah?

Pertunangan sering juga dilakukan untuk melicinkan jalan suatu pasangan menuju ke gerbang pernikahan. Namun, ada suatu fakta yang dikemukakan oleh Benokraitis (1996) yaitu pasangan Octavio Gullen dan Adriana Martinez dari Meksiko yang menghabiskan waktu selama 67 tahun dalam ikatan pertunangan dan memastikan satu dengan yang lainnya adalah orang yang tepat sebelum menikah.

Fakta ini pasti akan membuat kita tersenyum. Salah satu yang melintas di benak kita adalah, masih bagus salah satu dari mereka belum dijemput ajal. Seandainya demikian, pertunangan itu tak akan pernah berakhir.

Dalam semangat religius, pernikahan adalah sesuatu yang sakral; menikah adalah ibadah. Kenapa harus menghindarinya? Segala ketakutan dan trauma masa lalu (jika ada) akan terhapus melalui tangan waktu dan kebahagiaan yang menanti di balik optimisme.

Saat berpacaran masing-masing individu sebaiknya belajar untuk menjadi lebih dewasa, dan saat menikah proses belajar tersebut terus berlanjut dan memasuki tahap yang lebih tinggi.


Read more...

SPONSORS

  © Free Blogger Templates Nightingale by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP